![Reformulasi Ganggu Perekonomian](https://koran-jakarta.com/images/article/phps0px2s_resized.jpg)
Reformulasi Ganggu Perekonomian
![Reformulasi Ganggu Perekonomian](https://koran-jakarta.com/images/article/phps0px2s_resized.jpg)
DEN menjelaskan, ketika daya saing industri tumbuh akan menimbulkan multiplier effect, banyak pabrik baru yang bakal dibangun, lalu semakin banyak lapangan kerja yang tercipta. Dari situ, negara akan memperoleh pajak, baik dari pajak pekerja, pajak produk maupun pajak perusahaan.
Di sisi lain, industri manufaktur semakin tumbuh, produk-produk yang selama ini banyak diimpor akhirnya banyak diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu banyak menguras devisa negara untuk impor.
"Jadi, saatnya sekarang untuk membuat keputusan yang berguna untuk generasi berikutnya. Jika kita salah buat keputusan maka generasi mendatang akan kesulitan membangun industri," ungkap Tumiran.
Seperti diketahui, saat ini sekitar 15 perusahaan batu bara mensuplai kebutuhan bahan bakar pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Semenjak harga batu bara naik hampir 50 persen, keuntungan dari belasan perusahaan tersebut hampir mencapai 100 trilliun rupiah.
Perlu diatur
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya