Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Memilih Cawagub l Penetapan Nama Cawagub DKI Ditangan Dewan

Rapim DPRD Digelar Pekan Ini

Foto : istimewa

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi

A   A   A   Pengaturan Font

Tata Tertib Sidang

Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mendorong Bamus DPRD DKI Jakarta untuk segera mengagendakan proses pemilihan cawagub DKI Jakarta selanjutnya. Salah satunya, Bamus DPRD DKI Jakarta harus menelaah kembali tata tertib (tatib) Pemilihan Cawagub sebagai patokan dalam pemilihan nanti.

"Jadi, sekarang kewenangannya di DPRD. Nanti ada Bamus. Tugasnya Bamus itu mengagendakan untuk menelaah dulu terkait tatib. Tinggal nanti kita berusaha mendorong Bamus untuk mengagendakan itu. Kan harus ada perintah supaya ada rapat Bamus. Agenda Bamus itu kan ada rapim, paripurna, dan lainnya," kata Suhaimi.

Pengesahan tatib Pemilihan Cawagub DKI Jakarta ini, lanjut Suhaimi, menjadi penting sebagai dasar yang harus diikuti semua anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam tatib sebelumnya, ungkap cawagub DKI Jakarta tak terpilih itu, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta harus dihadiri minimal 3/4 anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kalau nggak (dibahas), ya patokannya ke tatib lama. Kita sudah baca tatib lama. BK (Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta juga sudah baca tatib. Kita dalami tatib lama, pada pasal 30 ayat 1, harus ada 3/4 anggota dewan yang harus hadir di paripurna. Harus quorum," tegas Suhaimi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top