Penanganan Kemacetan l Pesan Berantai Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap Hoaks
Rambu-rambu Ganjil-Genap Akan Ditambah
Foto : istimewa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pergub berlaku pada 1 Agustus-2 September 2018.
Perluasan ganjil genap berlangsung setiap hari, pada pukul 06.00-21.00 WIB tanpa henti, termasuk pada akhir pekan. Sebelumnya, sistem ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.
Baca Juga :
Sampah APK Disulap Jadi Produk Kreatif
emh/Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara
Komentar
()Muat lainnya