Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Kemacetan l Pesan Berantai Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap Hoaks

Rambu-rambu Ganjil-Genap Akan Ditambah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga memastikan sistem ganjil-genap tidak berlaku untuk sepeda motor. "Sampai dengan saat ini belum pernah ada pembahasan terkait hal tersebut," ujar Sigit.

Pernyataan tersebut sebenarnya telah mendapat pernyataan resmi dari akun resmi @TMCPoldaMetro yang telah mengunggah sebuah foto berisikan pesan berantai diberlakukannya ganjil genap sepeda motor pada Sabtu (4/8).

Akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah sebuah foto berisi pesan berantai ihwal ganjil-genap sepeda motor. Foto diunggah pada Sabtu dini hari

Foto tersebut memperlihatkan pesan yang memaparkan Dishub DKI mengkaji skema ganjil-genap untuk sepeda motor yang melintasi dua titik pusat Jakarta, di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Tertulis juga, ganjil-genap diberlakukan pada 18-31 Juli 2018 pukul 06.00-10.00 WIB. Pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang 1 Agustus 2018."Info yang beredar di grup-grup WA (WhatsApp) mengenai pemberlakuan pembatasan kendaraan ganjil genap bagi sepeda motor adalah hoax," tulis @TMCPoldaMetro.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top