Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Kemacetan l Pesan Berantai Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap Hoaks

Rambu-rambu Ganjil-Genap Akan Ditambah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemberlakuan sistem genap ganjil bagi sepeda motor belum pernah dibahas oleh Dishub DKI Jakarta.

JAKARTA - Rambu-rambu peringatan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap di Jakarta akan diperbanyak.

"Ya, akan ditambah rambu dan dimasifkan sosialisasinya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/8).

Sandi mengatakan langkah ini akan ditempuh menanggapi banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran ganjil-genap dengan dalih kurangnya sosialisasi. Dia berharap pengendara mengerti dan lebih memahami maksud diambilnya kebijakan ini. Sandi mengatakan pembatasan kendaraan ini cukup efektif dalam mengatasi kemacetan di Jakarta. "Kita lihatnya seperti apa dari segi menurunkan kemacetan dan mempengaruhi kualitas udara," kata Sandi.

Secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang, mengatakan tingkat kemacetan di wilayah perluasan ganjil-genap menurun di hari Sabtu dan Minggu dibanding hari-hari lainnya. "Ya, tingkat kemacetan di hari Sabtu dan Minggu menurun dibandingkan hari kerja," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakpus.

Pantauan di lapangan, beberapa jalan yang memberlakukan sistem ganjil-genap, yaitu Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat di hari Minggu terlihat ramai lancar. Para pengguna jalan terlihat tertib berlalu lintas, termasuk pejalan kaki. Pejalan kaki, seperti di Halte Monas, ramai menggunakan jasa bus Transjakarta untuk berkendara

Pesan Berantai

Terkait dengan pesan berantai di media sosial whats app, sepeda motor akan diberlakukan sistem Ganjil-Genap selama Asian Games 2018, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan bahwa kabar itu kabar bohong. "Sepeda motor tidak berlaku gage, jadi hoaks itu," jelas Royke

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga memastikan sistem ganjil-genap tidak berlaku untuk sepeda motor. "Sampai dengan saat ini belum pernah ada pembahasan terkait hal tersebut," ujar Sigit.

Pernyataan tersebut sebenarnya telah mendapat pernyataan resmi dari akun resmi @TMCPoldaMetro yang telah mengunggah sebuah foto berisikan pesan berantai diberlakukannya ganjil genap sepeda motor pada Sabtu (4/8).

Akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah sebuah foto berisi pesan berantai ihwal ganjil-genap sepeda motor. Foto diunggah pada Sabtu dini hari

Foto tersebut memperlihatkan pesan yang memaparkan Dishub DKI mengkaji skema ganjil-genap untuk sepeda motor yang melintasi dua titik pusat Jakarta, di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Tertulis juga, ganjil-genap diberlakukan pada 18-31 Juli 2018 pukul 06.00-10.00 WIB. Pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang 1 Agustus 2018."Info yang beredar di grup-grup WA (WhatsApp) mengenai pemberlakuan pembatasan kendaraan ganjil genap bagi sepeda motor adalah hoax," tulis @TMCPoldaMetro.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pergub berlaku pada 1 Agustus-2 September 2018.

Perluasan ganjil genap berlangsung setiap hari, pada pukul 06.00-21.00 WIB tanpa henti, termasuk pada akhir pekan. Sebelumnya, sistem ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top