Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Penduduk - Terdapat 187 Aliran Kepercayaan di Seluruh Indonesia

Putusan MK Jadi Tonggak Sejarah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, Kementerian Agama akan mematuhi keputusan MK tentang Aliran Kepercayaan. Keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat sehingga harussedipatuhi. "Kemenag patuh dan mendukung putusan MK karena bersifat final dan mengikat," kata dia kepada wartawan di Jakarta. Mastuki mengatakan Kemenag masih akan berkoordinasi dengan pihak MK untuk memperjelas cakupan dari putusan itu.

Apakah hanya terkait dengan pengisian kolom KTP atau lebih dari itu. Dia menilai putusan itu tidak berarti mempersamakan antara kepercayaan dan agama. Berdasarkan TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara ditegaskan bahwa aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama.

"Ini yang akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak MK agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap," kata dia. Sampai saat ini, kata dia, kurang lebih terdapat 187 aliran kepercayaan di Indonesia. Mereka selama ini dibina oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top