Putusan MK Diharapkan Beri Kepastian Hukum
Presiden Jokowi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkanputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dankemanfaatan.
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja itu tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan," kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, sebagaimana disaksikan secara daring, di Jakarta, Kamis.
Selain kepastian dan keadilan, kata Presiden, putusan MK diharapkan memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa,bernegara, dansumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat serta kemajuan Indonesia.
Karena itu, Presiden mengharapkan MK terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
"Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya