Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Putusan DKPP Dapat Dilihat di Media Sosial

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan Putusan dari 24 perkara, pada Rabu (16/1). Sidang pembacaan putusan tersebut digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin No.14, Jakarta.

Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad D. Sutrisno mengatakan, bahwa jalannya sidang pembacaan putusan ini dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP @medsosdkpp. Melalui live streaming ini, masyarakat yang pada saat sidang tidak dapat menyaksikan secara langsung masih dapat memutarnya kembali kapan saja mereka inginkan. "Link live streaming akan dishare melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai," kata Bernad, Selasa (15/1).

Bernard menjelaskan, sidang pembacaan putusan akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Dr. Harjono dengan anggota majelis hakim Prof. Teguh Prasetyo, Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salam, dan Dr. Ida Budhiati. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top