Puspomad Minta Kesaksian Mantan Penghuni Kerangkeng Terkait Dugaam Keterlibaatan Oknum TNI
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Foto: ANTARA/Dadong AbhisekaJakarta - Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi MiliterAgus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) ini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.
Nama-nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.
Agus juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.
Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Peduli Ibu-ibu, Khofifah Ajak Muslimat NU Melek Digital
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Reog Ponorogo hingga Kebaya Bakal Jadi Warisan Dunia UNESCO
- 5 Pemprov DKI Siapkan Mobil Pompa di Area Cekungan Guna Atasi Genangan
Berita Terkini
- Pinjol Ilegal Masih Marak, OJK Ungkap Penyebabnya
- Ini Perbedaan Alergi Susu dengan Intoleransi Laktosa pada Anak
- Unjuk Kekuatan, Korsel Gelar Latihan Rudal Balistik Setelah Peluncuran Rudal Korut
- Komisi IX DPR Dukung Fitofarmaka Tersertifikasi Masuk JKN
- Melawat ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Beri Instruksi kepada Wapres dan Kabinet