Kejahatan Kemanusiaan
Puspom Ambil Alih Kasus "Nagreg"
Foto : antaranews
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo
"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat atas kejahatan yang dilakukan oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.
Sebelumnya, tabrakan dengan korban Handi dan Salsabila, melibatkan tiga oknum anggota TNI AD terjadi 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya