Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Kemanusiaan

Puspom Ambil Alih Kasus "Nagreg"

Foto : antaranews

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Proses penyidikan kasus tabrakan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan dua warga tewas oleh oknum anggota TNI kini dipusatkan di Puspom AD. Pernyataan ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, di Garut, Senin (27/12).

Menurutnya, ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah ditahan. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan. Ketiganya adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. "Jadi, tadinya perkara itu tersebar di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka. Kini sudah dipusatkan di Puspom AD," kata Chandra, saat berkunjung ke kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai pekan ini. Maka, perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah bisa segera masuk ke peradilan militer. Dalam proses penyidikan, menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang telah diperiksa Polresta Bandung.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memastikan proses hukum untuk tiga oknum anggota TNI tersebut akan tegas dan transparan. Atas nama institusi, dia telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi (16) dan Salsabila (14) yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat atas kejahatan yang dilakukan oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.

Sebelumnya, tabrakan dengan korban Handi dan Salsabila, melibatkan tiga oknum anggota TNI AD terjadi 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top