Pusdatin Kemenhan Punya Alat Pengaman Sinyal Terbaru
Uji coba teknologi terbaru pengamanan sinyal. Perangkat pengamanan sinyal tersebut dapat membantu tugas-tugas Pusdatin Kemenhan dalam pengamanan informasi.
Foto: IstimewaJAKARTA - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Pusdatin Kemenhan) kini punya perangkat pengamanan sinyal terbaru. Pada bulan Juni, tepatnya pada 11 Juni 2020, perangkat pengamanan sinyal terbaru itu telah diuji coba.
"Perangkat pengamanan sinyal tersebut dapat membantu tugas-tugas Pusdatin dalam pengamanan informasi," kata Kepala Pusdatin Kemenhan (Kapusdatin), Brigjen TNI Dominggus Pakel dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/7).
Brigjen Dominggus Pakel juga bicara tentang pentingnya satu data pertahanan. Satu Data Pertahanan (SDP) ini akan dibangun oleh Kemenhan melalui Pusdatin Kemenhan sebagai penanggungjawab teknologi informasi dan komunikasi Kemenhan.
Dengan adanya Satu Data Pertahanan (SDP), tambah dia, aliran data yang terdiri dari data personel, operasi, logistik, intelijen, dan teritorial serta perencanaan anggaran yang bersumber dari Satker Kemenhan, Mabes TNI dan angkatan secara berjenjang dapat mengalir dan terintegrasi dengan baik yang akan berdampak pada deteksi dini.
"Melalui pendekatan deteksi dini diharapkan pengumpulan data dan informasi, serta analisa kebijakanmengenaipertahanannegara dan keamanan nasional dapatdilaksanakandengan baikdan akurat. Hal tersebut merupakan kesiapan kita dalam rangka menghadapi medan peperangan masa depan yang kental dengan kemampuan teknologi dan serangan siber," ujarnya.
Satu Data Pertahanan yang dimaksud, kata dia, diimplementasikan melalui enam hal. Pertama, office automation system yang menuju paperless dan sistem berbagi pakai.Kedua, ERP atau enterprise resource planning yakni sebuah sistem untuk pengelolaan manajemen aset Kemenhan dan TNI. Ketiga, information application system atausatu database pertahanan untuk menyajikan informasi kepada pimpinan guna pengambilan keputusan. Keempat, GIS atau geographic information system atau monitoring dislokasi pasukan dan alutsista. Kelima, command center atau pusat pengelola data, informasi dan infrastruktur Kemenhan dan TNI. Keenam, cyber system yakni untuk mengamankan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi satu data pertahanan. ags/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Agus Supriyatna
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 3 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 4 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
- 5 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar