PUPR Sebut Pembentukan Badan Air Jadi Domain Pemerintahan Selanjutnya
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja
Foto: antarafotoBADUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa gagasan mengenai pembentukan badan atau lembaga yang secara khusus menangani permasalahan air merupakan domain dari pemerintahan selanjutnya.
"Kalau pembentukan badan air ini kan nanti akan menjadi domain dari pemerintah berikutnya. Saya kira, seluruh format kelembagaan ini kan masih dibahas," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja dalam konferensi pers World Water Forum Ke-10 di Bali, Kamis (23/5).
Endra menjelaskan bahwa air merupakan permasalahan yang melibatkan multidisiplin dan multisektor.
Di Indonesia, kata dia melanjutkan, permasalahan air terkait dengan beberapa kementerian lainnya di luar PUPR, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengulik soal air tanah.
Ketika disinggung mengenai apakah hal tersebut memungkinkan atau tidak, Endra pun menjawab bahwa merealisasikan pembentukan badan atau lembaga air adalah langkah yang memungkinkan, selama terdapat komitmen politik oleh pemerintah terkait masalah air.
"Seluruh ide saya kira mungkin (direalisasikan), tetapi tentunya itu kembali kepada bagaimana nanti presiden baru kita melihat masalah air," kata Endra.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan badan atau lembaga khusus air dapat berperan penting dalam mengintegrasikan dan menyinkronisasikan manajemen air.
Gagasan mengenai lembaga atau badan yang menangani khusus manajemen air tersebut disampaikan oleh AHY dalam Forum Local and Regional Government di salah satu acara World Water Forum (WWF) ke-10.
Menurut AHY, badan air nasional atau apapun namanya ini diharapkan bisa jadi wadah besar bagi penataan manajemen air menghadapi krisis air yg cepat atau lambat, siap atau tidak harus menghadapi itu.
Kendati demikian, Menteri ATR/Kepala BPN tersebut mengatakan bahwa badan khusus air tersebut baru sebatas gagasan yang disampaikan dalam forum internasional yang merupakan forum akademis untuk saling belajar dari berbagai negara dan dirinya tidak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.
Berita Trending
- 1 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
- 3 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 4 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 5 Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB Investigasi Kualitas Pertamax