Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PUPR Minta Bank Tindak Lanjuti 60 Ribu Debitur Baru

Foto : Antara

Program perumahan rakyat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Besarnnya peminat KPR subsidi diharapkan dapat ditangani dengan cepat. Pada 2020 teradapt 60 ribu calon debitur yang terdata di Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meminta bank pelaksana/ penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menindaklanjuti calon debitur tersebut.

"Berdasarkan data kami, masih terdapat sekitar 60.000 calon debitur terekam pada 2020 namun belum ditindaklanjuti pihak perbankan. Perlu untuk segera dituntaskan terlebih dahulu sebelum mengajukan calon debitur tahun 2021," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin di Jakarta, Jumat (8/1).

Lanjutnya, calon debitur yang terdaftar di SiKasep tersebut sebagian besar memilih lokasi perumahan dan telah lolos pada subsidi checking. Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh bank pelaksana yakni tinggal memutuskan statusnya bankable atau tidak berdasarkan analisa risiko masing-masing bank pelaksana, dan menghubungi pengguna SiKasep tersebut.

Dengan demikian masyarakat yang telah mendaftar di Sikasep tidak digantung menunggu kabar. PPDPP mengantongi data beberapa bank pelaksana masih memiliki "utang" tindak lanjut calon debitur SiKasep dengan waktu tunggu rata-rata mencapai 100 hari lebih.

Dia mengungkapkan PPDPP memprioritaskan terlebih dahulu masyarakat yang telah mendaftarkan diri aplikasi SiKasep di tahun 2020 namun belum memperoleh tindak lanjut dari pihak perbankan.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan secara tegas kepada jajaran kementeriannya sampai dengan bank-bank pelaksana/penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar jangan main-main dengan dana rumah subsidi karena uang tersebut milik dan hak rakyat Indonesia.

Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran dana subsidi seperti FLPP ini memang merupakan hak rakyat Indonesia untuk bisa menikmati rumah dengan lebih baik. uyo/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top