PUPR Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Dorong Infrastruktur Hijau
Ilustrasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menekankan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon. Ini sebagai bentuk upaya penanggulangan perubahan iklim.
Adapun program yang tengah dikembangkan Kementerian PUPR yakni pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat, seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU, salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.
"Proyek ini diinisiasi pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilakan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa," tutur Arvi.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro mengatakan, Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk membangun infrastruktur hijau. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pengurangan emisi karbon.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya