Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengajuan Anggaran - Lembaga Pengawas Jasa Keuangan Berencana Membangun Kantor

Pungutan OJK dari Industri Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Efisiensi anggaran yang dijanjikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso hanya berlaku pada tahun pertama dan kini anggaran operasional meningkat untuk kebutuhan pembangunan gedung.

JAKARTA- Pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditarik dari para pelaku industri keuangan baik bank maupun nonbank dipastikan naik setelah lembaga pengawas tersebut mengajukan persetujuan kenaikan anggaran operasional ke Komisi XI DPR 14 persen pada tahun anggaran 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (29/10) mengatakan pihaknya meminta persetujuan kenaikan anggaran 14 persen dari 4,97 triliun rupiah pada tahun ini menjadi 5,67 triliun rupiah pada 2019 yang semuanya bersumber dari penerimaaan pungutan industri jasa keuangan di 2018.

Dia memperkirakan kenaikan anggaran yang berasal dari penerimaan pungutan tersebut berdasarkan banyak faktor, salah satunya pertumbuhan aset industri jasa keuangan yang merujuk pada perkiraan kondisi makro ekonomi di Rancangan APBN 2019.

Selain itu, ada juga pertimbangan kebutuhan anggaran dari rencana strategis untuk pengadaan gedung kantor bagi otoritas baik di pusat maupun di daerah. Saat ini, Kantor Pusat OJK di Jakarta, kata Wimboh, masih menempati beberapa gedung yang dipinjami oleh Kementerian Keuangan dan beberapa instansi lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara, Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top