![Pungutan OJK dari Industri Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_hgcf_resized.jpg)
Pungutan OJK dari Industri Naik
![Pungutan OJK dari Industri Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_hgcf_resized.jpg)
"Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2019 sebesar 5,679 triliun rupiah dengan sumber seluruhnya dari penerimaan pungutan OJK tahun 2018," kata Wimboh.
Besaran pungutan yang diminta OJK terhadap industri jasa keuangan tergantung dengan aset yang dimiliki industri jasa keuangan tersebut. Maka itu, estimasi pertumbuhan aset industri jasa keuangan akan menjadi rujukan terhadap perkiraan penerimaan pungutan OJK.
Wimboh menjelaskan pada 2019, lembaganya juga akan melanjutkan program dan kebijakan startegis seperti mendukung pengembangan kinerja ekspor Indonesia.
Berdasarkan dokumen rancana anggaran OJK yang diajukan ke Komisi XI DPR, terlihat anggaran tugas pokok OJK sebesar 2,9 triliun rupiah atau naik 11,5 persen dibanding 2018. Sedangkan tugas penunjang direncanakan untuk dibekali anggaran 2,08 triliun rupiah atau naik 9,3 persen dibanding 2018. Sedangkan anggaran untuk infrastruktur OJK pada 2019 sebesar 672,5 miliar rupiah atau naik 47 persen dibanding 2018.
Adapun untuk anggaran tahun berjalan pada 2018, hingga Oktober 2018, realisasi anggaran sudah mencapai 3,12 triliun rupiah atau 63 persen dari total anggaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya