Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengajuan Anggaran - Lembaga Pengawas Jasa Keuangan Berencana Membangun Kantor

Pungutan OJK dari Industri Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Efisiensi anggaran yang dijanjikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso hanya berlaku pada tahun pertama dan kini anggaran operasional meningkat untuk kebutuhan pembangunan gedung.

JAKARTA- Pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditarik dari para pelaku industri keuangan baik bank maupun nonbank dipastikan naik setelah lembaga pengawas tersebut mengajukan persetujuan kenaikan anggaran operasional ke Komisi XI DPR 14 persen pada tahun anggaran 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (29/10) mengatakan pihaknya meminta persetujuan kenaikan anggaran 14 persen dari 4,97 triliun rupiah pada tahun ini menjadi 5,67 triliun rupiah pada 2019 yang semuanya bersumber dari penerimaaan pungutan industri jasa keuangan di 2018.

Dia memperkirakan kenaikan anggaran yang berasal dari penerimaan pungutan tersebut berdasarkan banyak faktor, salah satunya pertumbuhan aset industri jasa keuangan yang merujuk pada perkiraan kondisi makro ekonomi di Rancangan APBN 2019.

Selain itu, ada juga pertimbangan kebutuhan anggaran dari rencana strategis untuk pengadaan gedung kantor bagi otoritas baik di pusat maupun di daerah. Saat ini, Kantor Pusat OJK di Jakarta, kata Wimboh, masih menempati beberapa gedung yang dipinjami oleh Kementerian Keuangan dan beberapa instansi lain.

"Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2019 sebesar 5,679 triliun rupiah dengan sumber seluruhnya dari penerimaan pungutan OJK tahun 2018," kata Wimboh.

Besaran pungutan yang diminta OJK terhadap industri jasa keuangan tergantung dengan aset yang dimiliki industri jasa keuangan tersebut. Maka itu, estimasi pertumbuhan aset industri jasa keuangan akan menjadi rujukan terhadap perkiraan penerimaan pungutan OJK.

Wimboh menjelaskan pada 2019, lembaganya juga akan melanjutkan program dan kebijakan startegis seperti mendukung pengembangan kinerja ekspor Indonesia.

Berdasarkan dokumen rancana anggaran OJK yang diajukan ke Komisi XI DPR, terlihat anggaran tugas pokok OJK sebesar 2,9 triliun rupiah atau naik 11,5 persen dibanding 2018. Sedangkan tugas penunjang direncanakan untuk dibekali anggaran 2,08 triliun rupiah atau naik 9,3 persen dibanding 2018. Sedangkan anggaran untuk infrastruktur OJK pada 2019 sebesar 672,5 miliar rupiah atau naik 47 persen dibanding 2018.

Adapun untuk anggaran tahun berjalan pada 2018, hingga Oktober 2018, realisasi anggaran sudah mencapai 3,12 triliun rupiah atau 63 persen dari total anggaran.

Janji Efisiensi

Wimboh sendiri saat mulai memimpin OJK menjanjikan efisiensi anggaran internal cukup signifikan, salah satunya dengan menurunkan anggaran mobil dinas dengan tidak menggunakan fasilitas mobil kelas satu bagi pimpinan.

"Yang jelas mobilnya tidak Mercedes lagi, tentunya yang bisa kita sewa sehingga artinya perjalanan dinas sangat selektif, yang bisa memberikan nilai tambah," kata Wimboh.

Efisiensi anggaran jelasnya juga akan dilakukan dengan kebijakan perjalanan dinas yang sangat selektif, dan disertai fasilitas yang sederhana.

"Kami ingin bangun kultur yang baik dan menjadi role model bagi seluruh karyawan," kata Wimboh.

Ia juga menyatakan bahwa efisiensi juga dilakukan dengan perampingan jumlah jabatan struktural di level Deputi Komisioner. Ketika itu, dia belum menjelaskan berapa jumlah deputi komisioner yang akan dia kurangi. Namun dia memastikan jumlah deputi komisioner akan lebih sedikti dibanding 17 pejabat di era sebelumnya.

Perampingan jumlah pejabat teras tambahnya juga dimaksudkan agar pengambilan kebijakan lebih cepat.

Ant/bud/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara, Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top