Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanaman Modal

Pungutan Liar Hambat Investasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan untuk mengevaluasi praktik penegakan hukum di bidang investasi. Sebab, selama investasi disandera berbagai biaya tak terduga atau pungutan liar, investor bakal enggan masuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Itu yang harus dibereskan, jangan ada lagi biaya biaya tambahan itu. Sebab, ini yang membuat investor gak jadi datang. Kepada para mahasiswa saya yang juga bekerja sebagai penegak hukum dan di lembaga lembaga pemerintah itu yang tegaskan," ujar Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi dalam Acara grand launching Kampus IBLAM, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Dia menekankan investor yang datang ke Indonesia, selain membawa uang masuk juga sangat berkontribusi untuk menekan angka pengangguran di Indonesia. Karena itu, lanjutnya, mereka jangan sekali kali dipersulit dengan pungutan pungutan liar sehingga dapat mengurungkan niatnya berinvestasi ke Indonesia.

"Jangan justru dipersulit dengan pungutan pungutan liar lagi ketika mengurus izin. Bukan hanya di tingkat pusat, pemerintah daerah (Pemda) harus hentikan kebiasaan ini," tandas Gunawan.

Semestinya, lanjut Gunawan, pemerintah harus memperbanyak pemberian fasilitas kepada investor agar mereka mau masuk. Insentif fiskal harus diberikan agar mereka tertarik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top