Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dialog Politik

Puan Maharani Akan Bertemu dengan AHY

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

A   A   A   Pengaturan Font

"Tetapi juga dapat berdiskusi tentang berbagai permasalahan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang bersatu, maju, adil, demokratis, dan sejahtera," katanya.

Sebelumnya, Puan menyebutkan nama-nama yang memiliki potensi untuk dipertimbangkan menjadi bakal calon wakil presiden oleh PDI Perjuangan, termasuk nama AHY.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top