Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PRT Indonesia Memenangkan Kompensasi Terkait Penyiksaan oleh Mantan Majikan di Hong Kong

Foto : Istimewa

Kartika Puspitasari

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara kompensasi Puspitasari jarang terjadi, bukan tanpa preseden. Pada 2017, pengadilan Hong Kong memberikan 103.400 dollar AS kepada Erwiana Sulistyaningsih, yang disekap, kelaparan, dan dipukuli hingga kehilangan kendali atas fungsi tubuhnya.

Kartika sendiri mengungkapkan bahwa ia amat lelah dengan pencarian keadilan baginya selama satu dekade.

"Saya merasa frustrasi karena itu terlalu lama," kata Kartika kepada kantor berita AFP dalam sebuah sesi wawancara pada Oktober lalu.

Kartika kini berharap dapat membangun kembali kehidupan yang tenang bersama suami dan ketiga anaknya.

"Saya tidak bisa membayangkan diri saya melupakan atau meninggalkan ini karena traumanya terlalu dalam," pungkas dia. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top