Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PRT Indonesia Memenangkan Kompensasi Terkait Penyiksaan oleh Mantan Majikan di Hong Kong

Foto : Istimewa

Kartika Puspitasari

A   A   A   Pengaturan Font

Pada Jumat, seorang hakim memutuskan bahwa Kartika Puspitasari telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan memberinya kompensasi sebesar 110.650 dollar AS.

Di rumahnya di kota Padang di Pulau Sumatra, Indonesia, Kartika menangis saat menerima berita putusan pengadilan ini melalui sambungan panggilan video.

"Saya kehilangan kata-kata untuk membalas semua kebaikan Anda," kata dia, berterima kasih kepada pengacara dan teman-temannya.

Eni Lestari, juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia di Hong Kong, menyebut kasus Kartika amat ekstrem, tetapi tidak terisolasi.

Sekitar 340.000 pekerja rumah tangga migran, terutama perempuan dari Indonesia dan Filipina, bekerja di Hong Kong.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top