Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Uji Balastik

Proyektil Identik dengan Senjata yang Digunakan Tersangka IAW

Foto : KORAN JAKARTA/Jhon Abimanyu

BERI PENJELASAN - Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil uji balistik kasus “peluru nyasar” ke gedung DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/10/2018).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama dengan tim Puslabfor Mabes Polri sudah mendapat hasil uji balistik atas peristiwa peluru nyasar atau penembakan yang terjadi di Gedung DPR, Senin (15/10) lalu.

Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Balmetfor Puslabfor) Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya, mengatakan proyektil yang ditemukan di lantai 13, 16, 9, 10, dan 6 Gedung DPR identik dengan senjata yang digunakan tersangka IAW dan RMY saat melakukan latihan di Lapangan Tembak Senayan.

"Barang bukti kami dapat dari TKP dibanding dengan hasil uji tembak ulang dengan menggunakan senjata Glock 17, hasilnya identik. Artinya, peluru yang ditemukan sama yang digunakan dalam senjata tersebut," kata Ulung, di Jakarta, Senin (22/10). Ulung menjelaskan pihaknya menggunakan alat comparison microscope untuk mencari tahu perbandingan peluru tersebut.

Menurutnya, terdapat garis dataran dan galangan, karena anak peluru lebih lunak daripada laras. "Makanya, waktu dia keluar itu dia membentuk dataran dan galangan. Peluru lunak karena berbahan dasar kuningan, sedangkan laras senjata terbuat dari baja," tuturnya. Ulung mengaku senjata Glock 17 memiliki jarak efektif lurus, jarak tempuh dengan sudut 45 derajat.

Senjata tersebut, bisa mencapai 2.300 meter. Hal itu dikutip dari buku (NRA Firearms Fact Book. New York, Second Edition 1983). "Menurut buku tersebut, bila peluru ditembakan akan menjadi seperti ini. Jadi 2.300- an itu di sini, yang tadi 320 meter mulai dari awal sampai sekitar sini," jelasnya.

Hanya Sekali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan secara keseluruhan proyektil yang ditemukan di hari pertama insiden, maupun di hari kedua identik dan berasal dari senjata yang sama.

"Jadi, peluru yang ditemukan di hari kedua atau pada Rabu (17/10) itu berasal dari senpi yang sama, yakni Glock 17, 9 x 19 dan senpi merek AKAI Custom kaliber 40," ungkapnya. Menurutnya, peristiwa penembakan hanya sekali tidak ada insiden penembakan kedua yang menyasar ke dalam ruang kerja anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut. "Tidak ada penembakan lain, secara keseluruhan semua proyektil tersebut dari peluru yang pertama," bebernya.

Seperti diketahui, total ada lima ruangan anggota DPR yang telah tertembus peluru sejak Senin (15/10) lalu, yakni ruangan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, di lantai 16, Anggota DPR Fraksi Golkar, Bambang Heri di lantai 13, Anggota DPR Fraksi PAN, Totok Daryanto, di lantai 20, dan Anggota DPR Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya, di lantai 10, serta anggota DPR Effendy Simbolon.

Polisi menetapkan IAW dan RMY, yang berstatus sebagai PNS Kementerian Perhubungan, sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

jon/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top