Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Provokator Kericuhan Di Bulak Banteng Ditangkap, Pelaku Adalah Pemilik Warkop

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku kericuhan di Bulak Banteng pemilik warkop yang disegel usahanya.

Usai kericuhan di Bulak Banteng, polisi menetapkan pemilik warung kopi (warkop) sebagai provokator yang terjadi pada Sabtu (10/7/2021) malam. Kericuhan berakibat hancurnya mobil milik Polsek dan kendaraan operasional Kecamatan Kenjeran.

Awal terjadinya saat Satgas dari tiga pilar Kenjeran melakukan sidak di Jl. Bhinneka Raya (perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru) Kelurahan Bulak Banteng, tersangka E yang memiliki usaha warkop yang sudah melewati batas jam operasional 20.00 WIB.

Lantas petugas melakukan penindakan terhadap warkop tersebut dengan menyita tabung gas 3 kg yang dipakai. Akan tetapi tersangka E tidak terima dengan sikap petugas yang mengambil barangnya tersebut.

Tersangka E meneriaki petugas dan membuat gaduh disekitarnya. Dia memberikan kata-kata kasar terhadap Camat Kenjeran Henni Indriaty yang saat itu didampingi Hanung Mardita, selaku Kastib Kenjeran.

Dia juga menanyakan perihal penyegelan usahanya dengan nada yang tinggi. "Mana surat perintahnya, kalau memang tempat saya mau disegel?" teriakan tersangka E.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top