Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Proses Panjang Bebaskan Siti Aisyah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ini baik di tingkat kepala negara, wakil kepala negara, maupun pada pertemuan reguler sesama menteri luar negeri.

Jaksa Agung Prasetyo bahkan pernah secara khusus mendiskusikan kasus ini dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas hingga Ketua Pengadilan Umum Malaysia. Prasetyo juga sempat berbicara secara khusus dengan Ketua Civil Court Malaysia ketika bertemu di Singapura.

Puncaknya, pembahasan mengenai pembebasan Siti Aisyah dibahas dalam pertemuan terakhir Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad di Istana Bogor, 29 Juni 2018. Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM, juga tidak bosanë»-osan menyampaikan kepada otoritas Malaysia, Siti tidak mempunyai niat membunuh Jong Nam.

Ia tidak mengetahui zat yang diusapkan ke wajah Jong Nam itu racun saraf VX yang mematikan. Siti hanya mengetahui, yang dilakukannya terhadap Jong Nam untuk kepentingan program acara reality show TV. Indonesia menganggap Siti Aisyah telah dikelabui aktor intelektual yang merekrutnya.

Indonesia selalu mengingatkan Malaysia bahwa Siti tidak mendapat keuntungan sama sekali dari tindakannya. Jaksa Agung Malaysia pun menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Penal Code (KUHP milik Malaysia) untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap Siti Aisyah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top