Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerusuhan 22 Mei - Fauka Noor Farid Segera Diperiksa

Proses Hukum Kivlan Zein Jalan Terus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Moeldoko tidak mengesampingkan jasa-jasa Kivlan pada negara selama berdinas di TNI. Namun, mempertimbangkan jasa-jasa Kivlan itu bukanlah tugas kepolisian yang mengusut perkara itu.

"Pertimbangan itu bukan saat ini, bukan sekarang. Nanti pas keputusan hakim ya. Dengan mempertimbangkan jasa-jasa yang bersangkutan kepada negara, dan lain sebagainya, itu nanti di sidang baru akan muncul," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko pun yakin, hakim tidak akan mengesampingkan jasa-jasa Kivlan sehingga sanksi hukuman bagi dia atas kasusnya tidak akan seberat tuntutan. Ia meminta seluruh pihak bersabar hingga momen tersebut terjadi.

Segera Dipanggil

Sementara itu, penyidik Kepolisian merencanakan memanggil Fauka Noor Farid, pemimpin Garda Prabowo, terkait pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan nama Fauka disebut oleh salah satu tersangka dalam berita acara pemeriksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top