Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerusuhan 22 Mei - Fauka Noor Farid Segera Diperiksa

Proses Hukum Kivlan Zein Jalan Terus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Masih dalam perencanaan penyidik, dan sesegera mungkin akan kita panggil," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Tersangka yang menyebutkan nama Fauka adalah Kobra Herkules, yang sudah ditetapkan tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. "Kita tahu kemarin saudara F ini sudah disebut dalam BAP-nya tersangka terlebih dahulu yang diperiksa, yaitu AG (alias Kobra Herkules). Jadi berdasarkan itulah, penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan," katanya.

Kepada wartawan, Fauka sudah membantah terlibat kerusuhan. Kepolisian sebelumnya menangkap 447 orang yang diduga terlibat kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta. Sebanyak 67 orang diantaranya adalah anak di bawah umur.

Asep juga menjelaskan polisi telah menangguhkan penahanan sebanyak 100 dari 447 tersangka pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

"Dari 447, ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top