Prosedur Pengurusan Dokumen Perdagangan Karbon Cukup Mudah
Foto : Istimewa
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hari Wibowo saat menjelaskan soal regulasi terkait perdagangan karbon.
Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya