Proposal Damai Diterima, Koperasi Indosurya Siap Bayarkan Dana Nasabah
Untuk makin meyakinkan anggota atau nasabah, Henry pun mengajukan PT Sun International Capital sebagai jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas pembayaran dana anggota.
Apabila nanti Koperasi Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan atau cedera janji (wanprestasi), maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh PT Sun International Capital, dengan instrument surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.
Salah satu nasabah yang menolak perdamaian, Rifky Firmansyah mengaku kecewa terhadap hasil voting tersebut. Namun, dia mengatakan harus patuh mengikuti hasil voting dari para nasabah itu.
Usai voting, Hakim Ketua juga membacakan keberatan pihak yang menolak perdamaian. Disebutkan, penolak perdamaian mempertanyakan kehadiran Henry Surya di persidangan. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya