Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Sengketa

Proposal Damai Diterima, Koperasi Indosurya Siap Bayarkan Dana Nasabah

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil voting tersebut akan disahkan oleh majelis hakim pada Jumat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengenai mekanisme pembayaran, lanjut Juniver, dalam proposal tersebut ada jadwal-jadwal yang telah disepakati dan akan dipatuhi oleh Koperasi Indosurya.

Dengan dilaksanakan jadwal tersebut, nasabah atau kreditur akan mulai menerima dana-dananya sesuai waktu yang disepakati pada saat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Indosurya akan mempertanggungjawabkan kewajibannya terhadap nasabah.

Selain itu, dengan hasil voting tersebut, Juniver menegaskan tak ada lagi alasan untuk kembali mengajukan PKPU terhadap Koperasi Indosurya.

"Karena ini adalah memutuskan atau menetapkan bahwa ada kewajiban dari Indosurya dan sudah disepakati pada saat PKPU, makanya disebut homologasi atau kesepakatan antara kreditur dan debitur. Kalau ada yang gugat itu mengada-ada, cari muka, cari perhatian. Kalau dia seorang lawyer atau mengerti proses di dalam beracara PKPU, tentu tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak ada dasar hukumnya," ujar Juniver.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top