Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Pertambangan I Pembangunan “Smelter” FI Ditargetkan Selesai pada 2022

Progres "Smelter" Freeport 3,86%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Jika perkembangannya tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pemerintah maka izin ekspornya akan dicabut," tegas Bambang.

Dijelaskan Bambang, izin ekspor itu setiap tahun dikeluarkan, sementara evaluasinya setiap enam bulan. Sebagai syaratnya, kalau perusahaan dimaksud membangun smelter sesuai dengan rencana yang yang dimasukkan kepada pemerintah, maka izin ekspor tetap diberikan. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka izin ekspornya bisa dicabut. Namun, pembangunan smelter tetap harus dilanjutkan.

Baca Juga :
Sadap Getah Pinus

"Izin ekspor itu fasilitas yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia untuk bisa melakukan kegiatan penjualan keluar selama smelter-nya belum terbangun sempurna," ujar Bambang.

Sementara itu, fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Mei 2019. Dibandingkan HPE periode April 2019, terdapat beberapa komoditas yang berubah.

Ketentuan HPE ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top