Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Korona I DKI Terapkan Denda Progresif Pelanggar PSBB

Program WFH TaK Berjalan Efektif

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A/aww.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020 karena tren penambahan kasus positif COVID-19 masih cukup signifikan dimana jumlah kasus kumulatif di Ibu Kota mencapai 20.969 kasus.

A   A   A   Pengaturan Font

Anies juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan berkegiatan di luar rumah bila tidak mendesak mengingat Jakarta masih dalam kondisi wabah Covid-19. "Jadi cara kita untuk selamat adalah justru lebih banyak berada di rumah. Dan bila terpaksa memang harus pergi, harus ada kegiatan (di luar rumah), maka pastikan tempat Anda berkegiatan itu kapasitasnya tidak lebih dari 50 persen," ujar Anies.

Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.

Baca Juga :
Kasus Ganja 100 Kg

Sementara itu, total kasus konfirmasi positif Covid -19 di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (31/7) telah menembus angka 21.201 orang. Berdasarkan data corona. jakarta.go.id, dari total kasus tersebut, sebanyak 2.183 orang diantaranya masih dirawat, 836 orang meninggal, dan 13.208 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid, Selain itu, terdapat 9.753 orang tanpa gejala, 6.996 orang bergejala, dan 4.974 orang menjalani isolasi mandiri.

Seluruh kelurahan di Jakarta sebanyak 267 memiliki kasus Covid-19. Dengan demikian, tidak ada lagi kelurahan di DKI Jakarta yang nihil kasus Covid-19, Dari 21.201 kasus Covid- 19 yang disebabkan virus Corona, kasus terbanyak tersebar di 15 kelurahan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top