Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Korona I DKI Terapkan Denda Progresif Pelanggar PSBB

Program WFH TaK Berjalan Efektif

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A/aww.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020 karena tren penambahan kasus positif COVID-19 masih cukup signifikan dimana jumlah kasus kumulatif di Ibu Kota mencapai 20.969 kasus.

A   A   A   Pengaturan Font

Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

JAKARTA - Pengaturan waktu aktivitas perkantoran termasuk sebagian bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dinilai tidak berjalan efektif.

Hal ini, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dibuktikan dengan masih padatnya sejumlah ruas jalan oleh kendaraan dengan volume hampir seperti keadaan normal dan beberapa justru di atas normal. "Artinya, pengaturan waktu kerja, termasuk WFH sebanyak 50 persen karyawan selamaPSBB transisi tidak berjalan efektif," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).

Meski potensi penularan paparan Covid-19 di transportasi umum sedikit karena lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, namun Syafrin merasa banyak yang memanfaatkan momen ini untuk tidak mempedulikan imbauan di rumah saja. Bahkan semakin diperparah dengan penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga dari luar Jabodetabek dan Jakarta untuk keluar atau masuk ke ibu kota.

Sanksi Tegas
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top