Program Pangan Berkelanjutan Solusi Setop Impor ke Depan
HASILKAN PRODUK PANGAN PENGGANTI IMPOR I Seorang pedagang memilah bawang putih impor yang dijual di Pasar Bitingan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum lama ini. Indonesia harus bisa menghasilkan produk pangan pengganti impor dari dalam negeri guna mengurangi impor pangan yang tiap tahun selalu berulang.
» Kementan telah menerbitkan 200 lebih RIPH bawang putih dengan total volume mencapai 1,1 juta ton.
» Untuk peningkatan produksi dalam negeri, kewajiban menanam bawang putih menjadi kebijakan yang wajib dilakukan.
JAKARTA - Pemerintah khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) diminta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan seolah-olah sudah ada beberapa komoditas pertanian yang sudah swasembada dan sudah memasuki pasar ekspor. Sebab, kenyataan menunjukkan hampir semua komoditas masih diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Setelah izin impor beras beberapa waktu lalu, kini keluar juga izin impor 500 ribu ton jagung untuk memenuhi kebutuhan industri pakan ternak dalam negeri. Terbaru, Kementan mengakui telah menerbitkan 200 ratus lebih Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih dengan total volume mencapai 1,1 juta ton.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/10), mengatakan setelah RIPH diterbitkan oleh Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan Persetujuan Impor (PI) ke Kementerian Perdagangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya