Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Program Kartu Pra Kerja Diprioritaskan Bagi Korban PHK

Foto : Istimewa

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan penerima kartu pra kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan saat pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mencatat 2,1 juta pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya 1,7 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, lanjut dia, setiap gelombang program Kartu Prakerja mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.

"Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari julah kuota itu tiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak," imbuh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja itu. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top