Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Instruksi Presiden

Program Jaminan Kesehatan Nasional Diperkuat

Foto : Istimewa

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

Tujuan penerbitan inpres memastikan seluruh warga terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan.

JAKARTA - Pemerintah memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (3/2).

"Pemerintah berkomitmen kuat untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional. Kami menargetkan tahun 2024 minimal 98 persen penduduk harus menjadi peserta program JKN," katanya. Ia mengatakan, inpres tersebut sejalan dengan amanat UUD 45. Bunyinya antara lain, negara perlu mengembangkan sistem jaminan sosial yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini, secara khusus kalangan lemah secara ekonomi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Ia mengatakan, JKN salah satu implementasi mekanisme asuransi sosial melalui pengumpulan iuran seluruh peserta yang wajib guna membangun kebersamaan antarpeserta melalui konsep gotong royong.

Untuk itu, Muhadjir mendorong program JKN agar mendapat dukungan dan partisipasi sseluruh pemangku kepentingan mulai dari kementerian/lembaga hingga kepala daerah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 telah mempertimbangkan berbagai masukan. Di antaranya, rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada 2020. Salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top