Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Program Edukasi Penghematan dan Daur Ulang Air Diluncurkan

Foto : istimewa

daur ulang air

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kurangnya ketersediaan air bersih di permukaan menjadikan air tanah sebagai penopang utama kebutuhan air bersih oleh masyarakat. Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI menunjukkan, saat ini 80 persen kebutuhan air bersih khususnya di wilayah perkotaan, pusat industri dan permukiman padat berasal dari air tanah.

Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Dr. Hayati Sari Hasibuan, S.T., M.T., mengungkapkan rata-rata pemakaian air bersih di rumah tangga di perkotaan Indonesia adalah 169,11 liter per orang per hari. Jika 50 juta keluarga Indonesia bisa menghemat air, maka diperkirakan dapat membantu 15 juta keluarga yang tidak punya akses terhadap air bersih.

"Untuk itu, harus dimulai perilaku memanfaatkan dan mengelola air yang lebih bijak, tidak hanya di ruang lingkup rumah tangga, namun juga saat menggunakan air di fasilitas umum seperti masjid, agar kita bisa menjaga keberlanjutan pasokan air bersih dan mengurangi ketergantungan pada air tanah," ujar dia di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (2/8).

Ia menerangkan, salah satu fasilitas umum yang banyak menggunakan air adalah masjid. Dari data yang dikumpulkan oleh Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI), dari empat masjid di wilayah Jadebek, yaitu Masjid Istiqlal, Masjid Arief Rahman Hakim di UI Salemba, Masjid Ukhuwah Islamiyah di UI Depok, dan Masjid Agung At-Tin diperoleh angka rata-rata jumlah volume air yang terbuang jika tidak dimanfaatkan adalah sebanyak 6.000-58.000 liter per hari.

Seluruhnya merupakan air limbah non industri (grey water) yang sangat potensial untuk diolah kembali sebagai bagian dari upaya mengurangi pemborosan penggunaan air bersih. Melalui teknologi daur ulang (water recycling) melalui proses fisika, kimiawi dan biologis dapat menghasilkan air daur ulang yang aman digunakan untuk berbagai kebutuhan di area masjid. Pemrosesan dan penggunaan air daur ulang ini juga telah diatur oleh Fatwa MUI nomor 2 tahun 2010 tentang Air Daur Ulang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top