Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN l Peningkatan Anggaran Sosial Harus Perhitungkan Angka Kemiskinan

Program BPNT Belum Efektif

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kenaikan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai tak efektif mengurangi angka kemiskinan. Sebab, dengan program BPNT yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir ini, pengurangan tingkat kemiskinan cenderung berjalan lamban.

Pengamat Ekonomi Institute of Development for Economics and Finance (Indef), Eny Sri Hartati, meragukan klaim pemerintah mengenai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mampu mengurangi angka kemiskinan. Menurutnya, dibandingkan antara peningkatan dana bantuan dari pemerintah terhadap penanggulangan kemiskinan tidak terlalu berdampak signifikan.

"Kemiskinan di Indonesia yang absolut saja pengurangannya lambat sekali. Sehingga yang harus dievaluasi itu adalah apakah betul berbagai program-program kemiskinan ini sudah tepat sasaran? Termasuk untuk berbagai macam bantuan," paparnya ketika dihubungi Koran Jakarta, Minggu (29/9).

Menurutnya, kalau jumlah program pengentasan kemiskinan semakin bertambah, semestinya tren penurunan dari penduduk miskin harus semakin besar.

Dia menambahkan hasil beberapa studi menunjukkan bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, sekitar 25 persen masyarakat miskin yang terdaftar oleh pemerintah belum tentu mendapatkan BPNT.

Karena itu, lanjutnya, harus ada perhitungan antara peningkatan anggaran dengan angka kemiskinan, dengan total bantuan yang mencangkup 15,6 juta keluarga miskin.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 2.528,8 triliun rupiah untuk APBN 2020. Untuk program jaring pengaman sosial, pemerintah mengalolasikan anggaran sebesar 372,5 triliun rupiah. Dari jumah tersebut, sekitar 28,1 triliun rupiah diperuntukan bagi program BPNT.

"Ini perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pada 2020 dengan menaikkan jumlah yang akan diterima oleh masyarakat tidak mampu menjadi 150 ribu rupiah dibandingkan sebelumnya yang hanya 110 ribu rupiah," papar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Kamis pekan lalu.

Pelatihan Kerja

Selain menambah alokasi untuk program BPNT, mulai tahun depan, pemerintah menyiapkan dana sebesar 10 triliun rupiah bagi dua juta orang yang berhak menerima Kartu Pra Kerja. Bantuan tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.

"Dana untuk Kartu Pra Kerja dicadangkan dalam pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN)," kata Askolani.

Di sisi lain, Askolani mengatakan, hingga sekarang, pemerintah masih mengkaji tentang kementerian atau lembaga yang berhak untuk mengakomodasi program itu. Sebab, rencananya akan ditetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola Kartu Pra Kerja itu.

"Kemungkinan nanti akan dibentuk management office-nya untuk mengelola Kartu Pra Kerja, misalnya di Kemenaker, maka kita akan putuskan dan pindahkan dana itu ke Kemenaker," ujarnya.

Kartu Pra Kerja adalah kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan pelayanan pelatihan vokasi dan serifikasi kompetensi kerja. uyo/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top