Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM Wilayah Jakarta Timur

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 12:51 WIB | Oleh:
Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM Wilayah Jakarta Timur Doc: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta PuloGebang

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulogebang mengadakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Jakarta Timur. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Pulogebang beserta Jajarannya dan puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulogebang, Dewi Mulya Sari mengungkapkan, para pelaku UMKM dapat terlindungi tiga program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Selain itu, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pendaftaran, kewajiban iuran, dan cara mengakses manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.

Dewi menghimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk sektor bukan penerima upah (BPU) dengan perlindungan program Jaminan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKm) sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko - risiko di atas.

"Kami selaku Badan yang diamanatkan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.