Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Profesor Romli Atmasasmita: Kasus SMS, HT Mengalami Over Kriminalisasi dan Politisasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita menilai Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengalami over kriminalisasi dan kental politisasi dalam kasus SMS yang dipermasalahkan oleh Jaksa Yulianto.

"Aneh seorang aparatur hukum merasa takut karena suatu SMS ini over kriminalisasi. Sesuatu yang biasa di buat luar biasa, sesuatu perbuatan yang bukan kriminal di buat jadi kriminal. Malahan ini saya katakan over kriminalisasi," kata Romli, saat dihubungi Rabu (5/7)

Dia membeberkan over kriminalisasi tersebut karena sejatinya isi SMS tersebut adalah berupa aspirasi.

"Jadi itu hal yg biasa di sampaikan umumnya oleh semua pemimpin waktu kampanye begitu, akan saya basmi korupsi, akan saya basmi kejahatan, itu kan biasa. Kalau menurut saya itu bukan sesutau yg luar biasa. Bukan tindak kriminal," jelasnya

Romli mengatakan disisi lain ada politisasi dalam kasus ini. "Saya banyak menyampaikan bahwa ini politisasi. Dia (HT) memiliki posisi politik yang bagus, bisa-bisa saja di sudut sana bisa nilai bgitu," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top