![Profesor Romli Atmasasmita: Kasus SMS, HT Mengalami Over Kriminalisasi dan Politisasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe6fjzw_resized.jpg)
Profesor Romli Atmasasmita: Kasus SMS, HT Mengalami Over Kriminalisasi dan Politisasi
![Profesor Romli Atmasasmita: Kasus SMS, HT Mengalami Over Kriminalisasi dan Politisasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe6fjzw_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
"Laporan Yulianto tidak proposional dan berlebihan bahkan kalau boleh saya katakan ini over kriminalisasi. Jadi dia membuat sesuatu soal sesuatu yang tadinya tidak masalah menjadi masalah kemudian dianggap serius. Ini namanya dramatisasi dari suatu persoalan sehingga menimbulkan pandangan banyak orang bahwa HT itu jahat. Ini tidak boleh," ungkapnya.
Dia menambahkan kalau sekedar SMS begitu saja, dibaca berulang-ulang pun tidak ada unsur pidananya. Fan
Komentar
()Muat lainnya