Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prof Sigit Riyanto: Kembangkan Sistem Pengawasan di MA yang Mencakup Pencegahan

Foto : istimewa

Prof Sigit Riyanto

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengatakan ada dua hal penting yang harus dipikirkan jika ingin serius untuk memperbaiki keadaan di lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Agung (MA).

Pertama, secara internal, bagaimana kekuasaan kehakiman yang berpuncak di MA harus mampu mengembangkan sistem pengawasan yang mencakup pencegahan (preventif), proses penanganan perkara oleh hakim dan pejabat di lingkungan pengadilan.

"Serta secara kuratif, yakni ketika terjadi pelanggaran (etik, administrasi dan hukum) sekecil apapun MA harus mengambil sikap dan tindakan yang tegas dan konsisten," kata Sigit Riyanto saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (27/9) kemarin.

Kedua, secara eksternal, MA dan kekuasaan kehakiman dibawahnya, harus berani terbuka. Keterbukaan merupakan keniscayaan dan tidak mengurangi Independensinya sebagai lembaga peradilan yang netral dan objektif.

"Keterbukaan justru meningkatkan kapasitas institusi dan kredibiltas serta akuntabilitas lembaga peradilan kita di hadapan sistem hukum dan ketatanegaraan yang beradab dan berkeadilan," jelas pakar hukum bergelar profesor tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top