Barang Ilegal - Pemasaran Diedarkan hingga ke Kalimantan
Produsen Oli Palsu Beromzet Rp5,2 Miliar Digerebek
Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi staf memperlihatkan barang bukti saat ekspose pengungkapan produksi dan perdagangan oli palsu di Serang, Banten, Senin (3/5). Jajaran Disreskrimsus Polda Banten berhasil menyita ratusan botol oli merk terkenal yang dipalsukan dan menangkap 2 pelaku.
Ini akan merusak mesin karena tidak dapat beroperasi dengan maksimal. Hal ini dapat menyebabkan penurunan daya, konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi, dan performa kendaraan yang buruk secara keseluruhan.
Selain itu, oli palsu juga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Oli palsu seringkali diproduksi oleh oknum yang tidak berwenang, tanpa memperhatikan prosedur dan bahan baku yang tepat.
Baca Juga :
Perumda TNG Jadi Perseroda
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara
Komentar
()Muat lainnya