
Empat Pelaku Perdagangan Orang di Jaksel Ditangkap
Pihak Kepolisian menangkap empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Foto: ANTARA/Luthfia Miranda PutriJakarta - Jajaran Polsek Kebayoran Baru menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan, keempat pelaku itu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.
Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19).
- Baca Juga: Layanan Samsat Keliling Ada di 14 Lokasi Jadetabek
- Baca Juga: Jaktim Sudah Periksa 375 Sampel Takjil
"Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya.
Pada awalnya, korban AMD dan MAL ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.
Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin mendapatkan gaji. Namun, bila jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.
"Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar. Jadi, kita bisa hitung ya, sekitar Rp50 ribu untuk sekali dia melayani tamu," kata Nunu.
Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Kini keempat tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Manchester United dan Tottenham Melaju ke Perempat Final Liga Europa
-
Tanzania Umumkan Berakhirnya Wabah Marburg
-
Masyarakat Perlu Waspada, Kebayoran Lama Utara Jadi Kelurahan dengan DBD Tertinggi di Jakarta Selatan
-
OLX Indonesia Raih Penghargaan WOW Brand 2025, Didorong Kepercayaan Konsumen di Sektor Otomotif
-
Gubernur DKI Jakarta Dukung Peluncuran QRIS TAP untuk Transportasi Publik