Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dukungan Industri

Produsen Kapal Butuh Stimulus Pembiayaan

Foto : ISTIMEWA

Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum IPERINDO

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Industri perkapalan nasional membutuhkan regulasi pembiayaan pengadaan kapal dengan periode yang panjang yakni sekitar 15-20 tahun lantaran life time operasional kapal rata-rata mencapai 25 tahun.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Eddy Kurniawan Logam mengatakan, dengan skema pembiayaan yang menarik diharapkan proyek-proyek pengadaan kapal oleh swasta nasional dapat dibangun di dalam negeri.

"Indonesia masih mengakui depresiasi atau umur layak pakai kapal itu 25 tahun, jika ada paket regulasi pembiayaan dengan tenor yang panjang maka akan menjadi stimulus industri perkapalan nasional," kata Eddy usai Seminar Pembiayaan Industri Maritim, yang digelar Iperindo, di Jakarta pada Rabu (17/7).

Selain itu, tambahnya yang menghambat industri kapal nasional juga akibat suku bunga pinjaman di lembaga perbankan nasional terlampau tinggi yakni 12-13 persen, padahal dinegara lain hanya sekitar 5-6 persen.

Eddy mengatakan, dengan stimulus kebijakan itu, bisa mengurangi defisit neraca berjalan RI mencapai 1 milliar dollar AS pertahun akibat importasi kapal oleh swasta mengingat adanya kebutuhan tambahan kapal rata-rata di Indonesia mencapai 1.300 unit pertahun.

"Dengan pembiayaan kapal yang menarik kami optimistis swasta beralih sukarela bangun kapal di dalam negeri. Bahkan bisa mendorong kegiatan ekspor kapal, bukan impor kapal ," katanya.

Intensif lainnya, kata Eddy, bisa mencontoh negara lain seperti Tiongkok yang memberikan insentif kepada industri kapalnya berupa pengembalian biaya 15 persen dari harga kapal yang di ekspor. Ia mengungkapkan, pasca 13 tahun implementasi keharusan penggunaan kapal berbendera Indonesia terhadap pengangkutan di dalam negeri atau asas cabotage, telah terjadi pertumbuhan kapal mencapai 18 ribu unit.

Kredit Pembiayaan

Menanggapi pemintaan pelaku usaha kapal, Kepala Divisi Menengah PT. Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk, Eko Setiawan memastikan proyek pembangunan kapal bisa diagunkan kepada pihak perbankan untuk memperoleh kredit pembiayaan.

"Kapal dan proyek pembangunan kapal bisa dijadikan agunan di lembaga perbankan apalagi kalau obyeknya (kapal) tersebut dibangun di dalam negeri," katanya.

Ia menambahkan, mengingat lamanya umur operasional kapal, semestinya bisa menjadi acuan dalam menentukan jangka waktu kredit perbankan. mza/E-12

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top