Produk Kredit Pertanian Saat Ini Belum Sesuai untuk Kebutuhan Petani
Petani Butuh Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan
Foto: antaraJAKARTA – Pemerintah perlu mengembangkan produk keuangan yang sesuai untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian secara optimal. Pasalnya, banyak petani yang unbankable, atau tidak memiliki rekening bank, dan belum terbiasa memanfaatkan produk keuangan.
“Perpres (Peraturan Presiden) saja tidak cukup mendorong pertumbuhan kredit di sektor pertanian dan perikanan jika persoalan strukturalnya tidak dibenahi dan produk keuangan yang ditawarkan belum bisa menyesuaikan dengan karakteristik sektornya,” ujar Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian dari Jakarta, Rabu (8/1).
Dia mengatakan sektor pertanian masih sangat membutuhkan permodalan, tetapi secara struktural para pelaku dalam sektor tersebut masih belum dapat optimal memanfaatkan kredit. “Dengan kondisi persoalan struktural sektor pertanian yang mana 54 persen penduduk miskin bekerja di sektor pertanian, sementara 62 persen petani Indonesia lahannya kurang dari 0,5 hektar (ha). Skala kecil ini kan kurang menarik bagi perbankan,” katanya.
Eliza menyatakan produk keuangan yang ditawarkan lembaga keuangan saat ini belum ada yang sesuai dengan kebutuhan petani skala kecil karena mereka tidak memerlukan pemodalan sebanyak yang ditawarkan. Selain itu, dia mengatakan bahwa perbankan juga cukup berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke petani skala kecil karena mempertimbangkan risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL).
Dia menuturkan risiko tersebut terjadi karena sektor pertanian, beserta sektor peternakan dan perikanan, merupakan sektor-sektor yang melakukan panen secara musiman dengan harga komoditas yang fluktuatif.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyediakan anggaran KUR sebesar 300 triliun rupiah untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.
"Jumlahnya 300 triliun rupiah KUR secara nasional, dan 3 persen di antaranya untuk alsintan (alat dan mesin pertanian), termasuk di dalamnya ada juga RMU (Rice Milling Unit/mesin penggiling gabah). Kalau untuk petani, sebesar 100 juta rupiah tanpa agunan," katanya.
Mentan mengaku telah melakukan rapat bersama Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras serta Himbara guna membahas mengenai hal tersebut. Amran menuturkan bahwa kemudahan dan berbagai upaya sepenuhnya untuk meningkatkan produksi nasional serta mempercepat target swasembada.
Langkah Strategis
Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan penyediaan KUR untuk sektor pertanian sebesar 300 triliun rupah merupakan langkah strategis sehingga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor pertanian Indonesia.
Namun, dia menilai ada beberapa faktor kritis yang menentukan keberhasilan program ini. Pertama adalah mekanisme penyaluran KUR harus transparan dan tepat sasaran, benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
Kedua, perlu ada pendampingan teknis dan pelatihan bagi petani dalam menggunakan teknologi baru karena modernisasi alat tanpa peningkatan kapasitas sumber daya manusia takkan optimal. Terakhir, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan akses pasar juga harus diperkuat agar investasi di bidang mekanisasi dapat memberikan hasil maksimal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Penembakan di Tangerang Terungkap, TNI Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Personel
- Tiga Pilar Mantap Indonesia, Bantu Kebutuhan Para Pensiunan
- RI Harus Ciptakan Nilai Tambah Lebih Tinggi Dari Manufaktur
- KPU RI Ungkap 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Terpilih karena Tak Ada Permohonan Sengketa Pilkada di MK
- Pramono-Rano Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Jakarta