Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Problem BPJS Kesehatan

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Selain hitungan matematis tadi, menarik juga untuk menelisik kondisi dan kesiapan masyarakat dalam menerima kehadiran BPJS Kesehatan. Mereka berbondong-bondong 'menyerbu' rumah sakit di awal-awal BPJS Kesehatan. Rumah sakit (RS) tetap ramai ketika pemerintah mulai melakukan 'pengetatan' fasilitas dan layanan BPJS Kesehatan dan tunggakan iuran.

Sadar

BPJS Kesehatan berdiri, 1 Januari 2014, masyarakat seperti menemukan oase baru. Euforia melanda masyarakat yang mayoritas awam dan tak menjangkau asuransi kesehatan swasta. Asuransi kesehatan hanya bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri ataupun karyawan swasta. RS dan pengobatan medis tak menjadi pilihan karena berarti harus merogoh kocek dalamdalam. Lalu BPJS Kesehatan hadir dengan syarat kepesertaan yang begitu mudah di awal berdiri dengan cakupan layanan kesehatan luas sampai rawat inap

Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I) yang umumnya masih minim, ditambah aturan longgar, membuat pasien mudah dirujuk ke rumah sakit untuk rawat jalan maupun inap. RS dibanjiri pasien hingga dini hari. Kamar-kamar rawat inap sering penuh. Masyarakat bisa menikmati semua fasilitas ini hanya dengan membayar iuran satu bulan untuk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan saja. Syarat kepesertaan yang mudah dan murah ini membuat masyarakat mulai aware dengan kesehatannya. Anggota keluarga yang terindikasi atau berpotensi sakit didaftarkan. Begitu pula dengan lansia untuk antisipasi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top