Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pro-Kontra Rektor Impor

A   A   A   Pengaturan Font

Kehadiran rektor berkewarganegaraan asing memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) tampaknya akan segera terwujud. Selain akan ada peraturan pendukungnya, Presiden juga sudah memberi sinyal positif kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk segera mewujudkannya.

Memang masih tahun depan. Itu pun cuma satu PTN, dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Mengimpor pemimpin dan penanggung jawab tertinggi tingkat perguruan tinggi atau universitas bertujuan untuk meningkatkan peringkat (ranking) perguruan tinggi di jajaran 100 besar dunia. Praktik mengundang akademisi sebagai rektor di perguruan tinggi lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa.

Bahkan, Singapura juga melakukan hal yang sama. Salah satunya, Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang masuk jajaran 50 besar dunia, meski baru berdiri pada 1981, karena mengundang rektor dan dosen-dosen Amerika Serikat. Artinya, dari berdiri belum dikenal, sekarang NTU bisa masuk 50 besar dunia.

Pemerintah memang sudah membuat sejumlah perubahan peraturan yang diperlukan. Prinsipnya, aturan itu membuka peluang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top