Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pro-Kontra Rektor Impor

A   A   A   Pengaturan Font

Kehadiran rektor berkewarganegaraan asing memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) tampaknya akan segera terwujud. Selain akan ada peraturan pendukungnya, Presiden juga sudah memberi sinyal positif kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk segera mewujudkannya.

Memang masih tahun depan. Itu pun cuma satu PTN, dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Mengimpor pemimpin dan penanggung jawab tertinggi tingkat perguruan tinggi atau universitas bertujuan untuk meningkatkan peringkat (ranking) perguruan tinggi di jajaran 100 besar dunia. Praktik mengundang akademisi sebagai rektor di perguruan tinggi lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa.

Bahkan, Singapura juga melakukan hal yang sama. Salah satunya, Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang masuk jajaran 50 besar dunia, meski baru berdiri pada 1981, karena mengundang rektor dan dosen-dosen Amerika Serikat. Artinya, dari berdiri belum dikenal, sekarang NTU bisa masuk 50 besar dunia.

Pemerintah memang sudah membuat sejumlah perubahan peraturan yang diperlukan. Prinsipnya, aturan itu membuka peluang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

Untuk itu, sekarang ini pemerintah sedang memetakan PTN yang paling siap dipimpin rektor impor. Selain itu, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri untuk dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

Intinya, perguruan tinggi harus melakukan reposisi dan revitalisasi dalam sistem pembelajarannya. Produk utama perguruan tinggi selain lulusan yang terampil, juga karya-karya akademik yang perlu ditingkatkan dengan menggandeng dunia usaha dan lain-lain.

Di satu sisi, keberadaan rektor impor sangat baik. Setidaknya, rektor asing akan mamacu rektor dalam negeri untuk menyainginya. Malah, terpenting lagi, kita mendapatkan banyak pelajaran dari peran rektor berkewarganegaraan asing itu, di antaranya keilmuan, kepemimpinan hingga integritasnya.

Lebih dari itu, kita berharap pada rektor asing bisa menjalankan tatakelola perguruan tinggi yang berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, yaitu seluruh masyarakat yang di dalamnya termasuk dosen, mahasiswa, karyawan, dan orang tua mahasiswa. Untuk itu, pengukuran tingkat kepuasan menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, kehadiran rektor asing tidak semudah yang dibayangkan. Paling tidak butuh penyesuaian beberapa waktu dan kemungkinan besar tidak langsung bisa mengubah peringkat perguruan tinggi. Nah, jika ini yang terjadi, kita tak ingin rektor asing sekadar proyek uji coba.

Sebab, memajukan perguruan tinggi tidak cukup dengan mengganti pimpinannya dengan akademisi asing. Banyak faktor, terutama dalam hal pembiayaan. Di banyak perguruan tinggi berbagai negara, kemampuan meraih reputasi tinggi di dunia internasional terkait dengan anggaran penelitian yang berlimpah. Dengan dana yang cukup, mereka mampu menghasilkan penelitian yang baik dan dipublikasi di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi tinggi.

Sesungguhnya yang dibutuhkan perguruan tinggi itu bukan hanya rektor, tapi materi pendidikan yang mengedepan, laboratorium yang bagus, dan perpustakaan yang baik. Untuk itu, pemerintah tak harus memaksakan kehendak mendatangkan rektor asing dengan beralasan untuk menaikkan peringkat. Seharusnya, pemerintah juga berkehendak mengirim rektor buatan dalam negeri memimpin perguruan tinggi di luar negeri.

Komentar

Komentar
()

Top