Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prioritas Gunakan Alat Kesehatan Dalam Negeri Bakal Kurangi Defisit Produk Farmasi

Foto : Istimewa

Pemaparan Produk Farmasi Dalam Negeri

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Kesehatan RI pun menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan. Ia telah menetapkan ada enam jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi layananprimer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Melalui Instruksi Presiden No.6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, yang diikuti dengan Peraturan Menteri PerindustrianNo.16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah menetapkan pemakaian bahan baku lokal untukproduk alat kesehatan, rata-rata TKDN ditargetkan mencapai 43 persen pada 2021, dan terus meningkat menjadi 50 persen pada 2024.

Sasaran peningkatan TKDN ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Untuk mendorong pertumbuhan sektor kesehatan, Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor yang masuk dalamtujuh prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0.

Baca Juga :
Sertifikasi TKDN

"Kami berharap dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri dan meningkatkan kualitas untuk merebut pasar ekspor," kata Presiden Direktur Argon Group, Krestijanto Pandji.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top